Tips Jika Terkena Gas Air Mata

 


Kadang tak sengaja kita melewati daerah yang pernah menjadi kawasan demonstrasi dan ditandai paksa dengan gas air mata, atau bahkan hanya ke luar rumah sebentar tetapi sangat terasa bekas gas air mata yang terbawa angin, yang mana rasanya sangat pedih di mata dan panas di tenggorokan bahkan menyebabkan sesak padaparu-paru. Semua itu itu karena gas air mata sendiri terbuat dari bahan klorobenzalmalonotril, kloroasetofenon, dibenzoksazepin, dan oleoresin capsicum, yang mana ketika dilepaskan di udara maka akan bereaksi dan membuat orang yang terkena beberapa zat tersebut secara langsung akan merasa sangat pedih di mata, rasa sesak pada paru-paru, serta sulit bernapas. 

Meski tak beracun dan menyebabakan kematian pada orang normal, tapi hal tersebut bisa fatal jika terkena pada orang dengan penderita khusus seperti, radang paru-paru ataupun penyakit lain yang berhubungan dengan pernapasan. Itulah mengapa biasanya para aparat penegak hukum sering memakai gas ini untuk membubarkan secara paksa massa yang sulit dikendalikan. Efek gas air mata ini tak langsung hilang begitu saja, sehingga terkadang Sebagian orang yang tak ada sangkut pautnya dengan kerumunan massa terkena imbasnya.

Maka dari itu, agar terhindar atau mengurangi efek gas air mata, ada beberapa tips berikut yang bisa kita lakukan.

  1. Berusaha menghindarinya. Jangkauan gas air maa tak terbatas, dan bisa sangat jauh jika tertiup angin.

  2. Mengunakan masker atau kain yang bisa menutupi daerah penafasan

  3. Gunakan air untuk membasuh daerah mata dan hidung, atau membasahi masker.

  4. Gunakan odol atau pasta gigi untuk dioleskan di sekitar area bawah hidung hingga bawah mata, atau menempelkan koyo di area hidung untuk menetralisir efek gas air mata. 

  5. Bersihkan seluruh badan dengan sabun jika terkena efek gas air mata dalam konsentrasi tinggi.

Demikian beberapa tips agar terhindar atau mengurangi efek dari gas air mata, semoga bermanfaat!


Sumber gambar : idntimes.com

Oleh: Muhammad Kholil

Mahasiswa Al Multazam University

Posting Komentar

0 Comments

Formulir Kontak