Asbab Wurud Al-Hadis


Hadis atau sunnah merupakan salah satu sumber ajaran Islam yang menduduki posisi sangat signifikan, baik secara struktural maupun fungsional. Secara struktural menduduki posisi kedua setelah al-Quran, namun jika dilihat secara fungsional, ia merupakan bayan (eksplanasi) terhadap ayat-ayat al-Quran yang bersifat ‘am (umum), mujmal (global) atau mutlaq secara tersirat, al-Quran pun mendukung ide tersebut, antara lain firman Allah SWT:

 

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

“Dan kami turunkan al-Quran kepadamu (Muhammad) agar kamu menjelaskan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan untuk mereka, dan supaya mereka memikirkan.” (QS. An-Nahl 44).

 

Di samping sebagai bayan terhadap al-Quran, hadis secara mandiri sesungguhnya dapat menetapkan suatu ketetapan yang belum diatur dalam al-Quran. Namun, persoalannya adalah bahwa untuk memahami suatu hadis dengan “baik” itu tidaklah mudah. Untuk itu diperlukan seperangkat metodologi dalam memahami hadis.

Ketika kita mencoba memahami suatu hadis, tidak cukup hanya melihat teks hadisnya saja, khususnya ketika hadis itu mempunyai asbabul wurud, melainkan kita harus melihat konteksnya. Dengan kata lain, ketika kita ingin menggali pesan moral dari suatu hadis, perlu memperhatikan konteks historisitasnya, kepada siapa hadis itu disampaikan Nabi, dalam kondisi sosio-kultural yang bagaimana Nabi menyampaikannya. Tanpa memperhatikan konteks historisitasnya, seseorang akan mengalami kesulitan dalam menangkap dan memahami makna suatu hadis, bahkan ia dapat terperosok ke dalam pemahaman yang keliru. Itulah mengapa asbabul wurud menjadi sangat penting dalam diskursus ilmu hadis, seperti pentingnya asbabun nuzul dalam kajian tafsir al-Quran.

Secara etimologis, “asbabul wurud” merupakan susunan idhafah yang berasal dari kata asbab dan al-wurud. Kata “asbab” adalah bentuk jamak dari kata “sabab”. Menurut ahli bahasa, “sabab” diartikan dengan “al-habl” (tali) yang artinya dijelaskan sebagai segala yang menghubungkan satu benda dengan benda lainnya. Sedangkan menurut istilah adalah

كل شيء يتوصل به الى غا يته

“Segala sesuatu yang mengantarkan pada tujuan”.

Ada juga yang mendifinisikan dengan: suatu jalan menuju terbentuknya suatu hukum tanpa ada  pengaruh apapun dalam hukum itu.

Sedangkan kata Wurud bisa berarti sampai, muncul, dan mengalir seperti:

 الماء الذي يورد

“Air yang memancar atau air yang mengalir”.

Dengan demikian, secara sederhana asbabul wurud dapat diartikan sebagai sebab-sebab datangnya sesuatu. Oleh karena istilah tersebut biasa dipakai dalam diskursus ilmu hadis, maka asbabul wurud dapat diartikan sebagai sebab-sebab atau latar belakang (background ) munculnya suatu hadis.

Menurut As-Suyuthi, secara terminologi asbabul wurud diartikan sebagai berikut:

 

أنه ما يكون طريقا لتحديد المراد من الحديث من عموم أو حصوص أو إطلاق أوتقييد أونسخ أونحو ذلك.

“Sesuatu yang menjadi thoriq (metode) untuk menentukan suatu hadis yang bersifat umum, atau khusus, mutlaq atau muqayyad, dan untuk menentukan ada tidaknya naskh (pembatalan) dalam suatu hadis.

Jika dilihat secara kritis, sebenarnya definisi yang dikemukakan As-Suyuthi lebih mengacu kepada fungsi asbabul wurud, yakni untuk menentukan takhsis (pengkhususan) dari yang ‘am (umum), membatasi yang mutlaq, serta untuk menentukan ada tidaknya naskh mansukh dalam hadis dan lain sebagainya.

         Dengan demikian, nampaknya kurang tepat jika definisi tersebut dimaksudkan untuk merumuskan pengertian asbabul wurud. Menurut Prof. Dr. Said Agil Husin Munawwar, untuk merumuskan pengertian asbabul wurud, kita perlu mengacu kepada pendapat Hasbi Ash-Shiddiqi. Beliau mendefinisikan asbabul wurud sebagai berikut:


علم يعرف به السبب الذي ورد لأجله الحديث والزمان الذي جاء به

“Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi Saw. menuturkan sabdanya dan masa-masa Nabi Saw. menuturkannya”.

      Sementara itu, ada pula ulama yang memberikan definisi asbabul wurud agak mirip dengan pengertian asbabun nuzul, yaitu:

ما ورد الحديث أيام وقوعه

“Sesuatu (baik berupa peristiwa-peristiwa atau pertanyaan-pertanyaan) yang  terjadi pada waktu hadis itu disampaikan oleh Nabi Saw”.

              Dari ketiga definisi tersebut, dapat ditarik benang merah bahwa asbabul wurud adalah konteks historisitas, baik berupa peristiwa-peristiwa, pertanyaan, atau lainnya yang terjadi pada saat hadis itu disampaikan oleh Nabi Saw. Ia dapat berfungsi sebagai pisau analisis untuk menentukan apakah hadis itu bersifat umum atau khusus, mutlaq atau muqayyad, naskh atau mansukh, dan lain sebagainya. Dengan demikian, dalam perspektif ini mengetahui asbabul wurud bukanlah tujuan (ghayah), melainkan hanya sebagai sarana (washilah) untuk memperoleh ketepatan makna dalam memahami pesan moral suatu hadis.

            Sebagian ulama berpendapat bahwa sebab-sebab, latar belakang, dan sejarah dikeluarkannya hadis sudah tercakup dalam pembahasan ilmu tarikh maka tidak perlu dijadikan suatu ilmu yang berdiri sendiri. Akan tetapi, ilmu ini mempunyai sifat-sifat yang khusus yang tidak seluruhnya tercakup dalam ilmu tarikh dan mempunyai faedah yang cukup besar dalam lapangan ilmu hadis, maka kebanyakan muhadditsin menjadikan ilmu tersebut sebagai suatu ilmu pengetahuan tersendiri, sebagai cabang ilmu hadis dari jurusan matan.

Secara sederhana asbabul wurud dapat diartikan sebagai sebab-sebab datangnya sesuatu. Oleh karena istilah tersebut biasa dipakai dalam ilmu hadis, maka asbabul wurud dapat diartikan sebagai sebab-sebab atau latar belakang munculnya suatu hadis. Asbabul wurud al-hadis merupakan konteks historisitas yang melatarbelakangi munculnya suatu hadis. Ia dapat berupa peristiwa atau pertanyaan yang terjadi pada saat hadis itu disampaikan Nabi Saw. Dengan kata lain, asbabul wurud adalah faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya suatu hadis.

Sebagai salah satu disiplin ilmu dalam studi hadis, asbabul wurud mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam rangka memahami maksud suatu hadis secara lebih baik. Pemahaman yang mengabaikan asbabul wurud cenderung dapat terjebak kepada arti tekstual saja dan bahkan dapat membawa pemahaman yang keliru.

 

Sumber gambar : muslima.hops.id

Muhamad Azka Azwadi

Mahasiswa International University of Africa

Posting Komentar

2 Comments

Posting Komentar

Formulir Kontak