Antara Islam dan Nasionalisme di Indonesia



Nasionalisme memiliki beberapa pengertian menurut beberapa ahli. Hans Kohn mengatakan nasionalisme adalah suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu kepada negara dan bangsa. Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya kesadaran nasional berbangsa dan bernegara. Sedangkan, Joseph Ernest Renan mendefinisikan nasionalisme sebagai sekelompok manusia yang berkeinginan untuk bersatu. Berbeda lagi dengan Otto Bauer yang mengatakan nasionalisme merupakan suatu persatuan karakter yang timbul karena persamaan nasib.

Menurut buku sejarah (kelas 11), nasionalisme pertama kali muncul di Eropa pada abad 18. Dalam sejarah dunia, semangat nasionalisme menjadi bentuk simbol perlawanan dan perjuangan bagi masyarakat dalam melawan penjajahan atau ketidakadilan penguasa. Akan tetapi, masih ada masyarakat di Indonesia yang meyakini bahwa Islam dan nasionalisme saling berkontradiksi, karena Islam dianggap sebagai nilai-nilai yang bersumber dari Tuhan yang bersifat sakral. Sedangkan nasionalisme dianggap konsensus karena bersifat sekuler.

Terlebih, ketika fakta sejarah menguatkan asumsi tersebut dengan bagaimana gerakan Turki Muda (Young Turk Movement) dan Committee and Union Progres dengan slogan nasionalismenya memusuhi dan berhasil menumbangkan kekuatan Islam dalam Kesultanan Turki Usmani di bawah pimpinan Sultan Abdul Hamid 2.

Menurut Dr. Mohammad Nashir dalam disertasinya, nasionalisme dibagi menjadi 2 karakter, yaitu; Nasionalisme Laicite (sekuler) dan Nasionalisme Relegius.

            1. Nasionalisme Laicite

Nasionalisme laicite (sekuler) menjadi karakter revolusi rakyat Eropa terhadap hegemoni kekuasaan gereja pada abad pertengahan dan terlihat sangat jelas pada Revolusi Prancis. Paham ini memiliki jargon liberty, egality, dan fraternity.

Liberty menurut Owen Chanwik dalam bukunya The Securlarization of The European, "Negara liberty (liberal atau bebas) haruslah negara sekuler." Hematnya, liberty bisa dipahami sebagai sebuah kebebasan masyarakat dari cengkeraman kekuasaan agama. Sedangkan egality adalah sebuah kesetaraan manusia secara gender dan profesi. Interpretasi egality adalah menempatkan jenis kelamin laki-laki dan wanita, atau profesi dokter dan pelacur dalam kedudukan yang sama. Adapun fraternity adalah sebuah persaudaraan bangsa tanpa melihat derajat sosial, ekonomi, dan agama. Ketiga prinsip ini dianut oleh Nasionalis Committee and Union Progres dalam gerakan resolusinya melawan kesultanan otoman turki pada tahun 1908 silam.

Menurut Dr. H. Adian Husaini dalam bukunya Wajah Peradaban Barat, ada tiga faktor penting atas kemunculan nasionalisme-sekuler. Pertama, trauma sejarah hegemoni gereja, khususnya Institusi Gereja yang dikenal dengan kekejaman akuisisinya pada abad pertengahan. Kedua, problema teks Bible. Ketiga, problem teologis Kristen. Ketiga problema itu saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, sehingga memunculkan sikap traumatis terhadap agama yaitu sekuler.

2.      Nasionalisme Relegius

Nasionalisme religius menjadi karakter pergerakan paham nasionalis di Indonesia karena konstitusi dan ideologi negara (Pancasila) secara lingkup memberikan ruang kepada agama. Sebagaimana tertuang pada pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, "atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Masyarakat di Indonesia berbeda dengan masyarakat Eropa. Mereka tidak pernah merasa terjajah dengan paradigma Islam yang dibawa oleh para pendatang maupun paradigma Islam yang dijalankan oleh kesultanan. Justru sebaliknya, ketika Indonesia dijajah oleh bangsa Eropa, dengan melalui nilai agama yaitu semangat juang dan semangat nasionalisme berhasil mengusir para penjajah kembali ke negrinya.

Akibat dari penjajahan itu terjadilah asimilasi dan akulturasi antara nilai-nilai agama dan paham nasionalis barat yang melahirkan sebuah konsep Nasionalisme-Religius yang memiliki karakter kebebasan yang diatur oleh nilai-nilai agama. Sampai saat ini semangat Nasionalisme-Religius masih tertanam di hati dan jiwa masyarakat Indonesia. Karena masyarakat Indonesia meyakini bahwa kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan adalah pemberian dari Rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

 Sumber gambar : ahmadbinhanbal.com

Ibnu Mubarak

Mahasiswa Zaim Azhari University

Posting Komentar

0 Comments

Formulir Kontak