Secuil Hikmah

Sumber: tempo.co

Allah Ta’ala tidak hanya sekadar memerintahkan berpuasa Ramadan, tetapi juga memberikan kesempatan untuk sahur dan berbuka di waktu yang sangat tepat. Allah Ta’ala tidak hanya memerintahkan untuk tidak makan dan minum, tetapi juga memerintahkan untuk menahan nafsu serta larangan bermaksiat, yang dengannya dapat menjaga muruah dan kehormatan hamba.

Allah Ta’ala tidak memerintahkan kewajiban untuk berpuasa Ramadan atas segala kondisi hamba-Nya, tetapi juga memberikan keringanan untuk yang tidak mampu dengan detail tafshil pada ayat-ayat ahkam-Nya. Begitulah, Allah Ta’ala juga memberikan hukuman bagi siapa saja yang melanggar aturan-aturan-Nya agar mereka menyadari dan mengambil pelajaran bagi siapa saja yang lalai dari mengingat-Nya.

Banyak hikmah dan faedah-faedah yang bisa kita petik jika mentadabburi ayat-ayat-Nya. Bahkan pada beberapa ayat di dalam Al-Qur'an, Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba-Nya untuk mentadabburi Al-Qur'an yang mulia ini. Karena sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim Rahimahullah, “Memahami Alqur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al-Qur'an cuma sekadar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan, itu bisa pula dilakukan oleh ahli fajir (ahli maksiat) dan munafik. Di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman.” (Zaad Al-Ma'ad, 1: 327). Penulis mengajak para pembaca yang budiman untuk mengambil secuil dari lautan mutiara hikmah pada ayat-ayat yang mensyariatkan puasa ramadan, seperti yang terkandung pada surah Al-Baqarah ayat 183 sampai dengan ayat 187 yang sebagian sudah disampaikan pada awal tulisan.

Puasa Ramadan yang merupakan Rukun Islam ke-3 adalah sebuah perintah yang sangat indah dari Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya, karena bertujuan agar menjadikan kita hamba yang bertakwa, bersyukur, dan mendapatkan petunjuk, sebagaimana yang terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 183, 185, dan 186. Kita juga dapat melihat hasil nyata dari disyariatkannya berpuasa ini, baik dari kehidupan pribadi ataupun bermasyarakat. Mulai dari berkurangnya tayangan-tayangan negatif di media sosial secara drastis, merebaknya kajian-kajian keislaman, hingga masyarakat yang saling berlomba dalam berbuat kebaikan.

Perintah berpuasa Ramadan merupakan salah satu dari 5 Rukun Islam, maka dari itu bagi siapa saja yang meninggalkannya dengan sengaja dan tidak mengakui perintah puasa merupakan bagian dari Islam, maka dia dihukumi murtad. Namun, jika dia masih mengakui perintah berpuasa merupakan bagian dari Rukun Islam akan tetapi meninggalkannya dengan sengaja, maka dia dihukumi sebagai seorang yang fasik.

Disyariatkannya ibadah puasa Ramadan dengan segala tafshilnya juga merupakan salah satu  bukti bahwa Islam lah satu-satunya agama yang haq di muka bumi ini, yang mana disyariatkannya sesuatu yang seperti ini tidak terdapat pada agama lain. Banyak pertanyaan yang mungkin akan muncul bagi para pemeluk agama non Islam, yang mana mereka akan menganggap perintah ini tidak masuk akal hingga timbul pertanyaan seperti, “Kenapa sih mau-maunya disuruh puasa 30 hari secara berturut? Emang bisa ga makan selama itu?”

Padahal jika mereka menyaksikan dan menyadari bagaimana dampak positif dan keindahan dari perintah berpuasa ini, sebagaimana Allah Ta’ala membuat aturan berpuasa di dalam ayat-ayat-Nya dengan sangat mendetail. Bahkan tidak ingin kesusahan menimpauUmat-Nya ((يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر.., hingga kita merasakan sendiri bahwa berpuasa Ramadan merupakan hal yang sangat mudah dan menjadikan bulan kedatangannya yang paling dinanti. InsyaaAllah sangat mungkin akan menjadi jalan hidayah bagi mereka para pemeluk agama non Islam untuk memeluk Islam serta beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Akhir kata, penulis mengajak kepada para pembaca yang budiman untuk memaksimalkan momentum Ramadan kali ini dengan sebai mungkin, yang mana belum tentu kita dapat bertemu kembali dengan Ramadan pada tahun selanjutnya. Puasa Ramadan adalah salah satu jalan menuju ketakwaan kepada Allah Ta’ala dan ketakwaan adalah tingkatan tertinggi yang harus dicapai oleh seorang Muslim.

Wallahua’lam bisshowwab.      


 Oleh: Hilman Abdullah

Posting Komentar

0 Comments

Formulir Kontak