Oleh Asyraf Muntazhar*
Beberapa tahun belakangan ini, Kerajaan Maroko merupakan salah satu dari sejumlah negara tujuan studi pelajar Indonesia yang mulai menarik perhatian. Membludaknya jumlah pendaftar di setiap jenjangnya dan banyaknya pesan yang masuk menanyakan tentang prosedur pendaftaran studi di Maroko yang masuk merupakan sedikit dari bukti bahwa minat masyarakat Indonesia untuk menuntut ilmu di Kerajaan Maroko selalu meningkat, terkhusus di bidang studi agama Islam. Meledaknya nama dai fenomenal tanah air, Ustad Abdul Somad, selalu menjadi alasan teratas ketika teman-teman PPI Maroko membahas seputar alasan membludaknya minat pelajar Indonesia untuk melanjutkan pendidikannya di negara matahari terbenam ini.
Namun, di balik minat yang tinggi tersebut, seringkali masyarakat Indonesia memiliki mispersepsi terkait studi di Kerajaan Maroko ini. Banyak yang menganggap bahwa untuk bisa terdaftar sebagai mahasiswa sarjana, magister, doktoral, atau pelajar di jenjang lainnya yang tidak jauh berbeda dengan negara Arab dan Timur Tengah lainnya, seperti Mesir, Sudan, Arab Saudi, Libya, Lebanon, dan lain-lain.
Kerajaan Maroko; Royaume du Maroc (fr); al-Mamlakat al-Maghribiyyah/المملكة المغربية (ar) merupakan sebuah Negara yang bersistem Kerajaan Islam. Berlokasi di bagian utara Benua Afrika, tepat berseberangan dengan Benua Eropa. Dari titik terdekatnya, perjalanan dari Maroko menuju Spanyol dapat ditempuh hanya dalam 45 menit perjalanan via kapal laut. Letaknya yang cukup berdekatan tentu mempengaruhi iklim dan cuaca yang sedikit-banyak rasa Eropa. Mulai dari musim panas dengan tingkat kepanasan yang masih dapat dinikmati hingga musim dingin dengan butiran-butiran salju bisa didapat di Maroko ini.
Kerajaan Maroko merupakan salah satu negara yang memberlakukan aturan ketat terkait pendaftaran mahasiswa baru, khususnya mahasiswa internasional. Maka untuk mengenal sedikit tentang prosedur pendaftaran pelajar ke Kerajaan Maroko ini, penulis akan merangkum informasi terkait pendaftaran tersebut dalam 5 (lima) poin berikut;
- Hubungan Antar Kedua Negara
Kerajaan Maroko, sejak kemerdekaannya selalu menganggap Republik Indonesia sebagai salah satu negara sahabatnya. Konon menurut sejarah, Ir. Soekarno yang saat kemerdekaan Maroko masih menjabat sebagai Presiden RI merupakan kepala negara pertama yang menyelamati Maroko atas kemerdekaannya dari jajahan Prancis pada tahun 1956. Etik baik tersebut berlanjut hingga Raja Maroko saat itu, King Hassan II menerima kunjungan Ir. Soekarno ke Kota Rabat pada tahun 1960 silam dan sekaligus meresmikan sebuah jalan yang dinamai dengan nama pemimpin Republik Indonesia tersebut, Rue Soekarno. Penamaan tersebut tidak lepas dari kekaguman masyarakat Maroko dengan keberanian founding fathers bangsa kita dalam memerangi penjajahan di dunia, khususnya Asia-Afrika. Hingga kini, nama Ir. Soekarno sebagai nama salah satu jalan kota masih terpampang jelas tepat di pusat Kota Rabat. Hubungan persaudaraan tersebut berbuah baik, Kerajaan Maroko hingga saat ini merupakan salah satu negara yang membebaskan visa turis selama 3 (tiga) bulan bagi pemegang paspor Republik Indonesia yang hendak berkunjung ke Maroko.
Sekarang ini, Republik Indonesia sudah memiliki Kedutaan Besar yang berkantor di Kota Rabat, Maroko. Selain itu, KBRI Rabat juga secara resmi mengangkat Konhor (Konsuler Kehormatan) di Kota Casablanca dan Republik Islam Mauritania. Adanya KBRI di Maroko juga menjadi salah satu penjamin keamanan hidup seluruh warga negara Indonesia yang ada di Maroko, termasuk pelajar.
- Sistem Kesepakatan Government to Government
Hubungan antara Kerajaan Maroko dan Republik Indonesia, khususnya di bidang pendidikan selalu mengedepankan kesepakatan tertulis yang disepakati kedua negara dalam pertemuan bilateralnya. Hal ini berimbas kepada terbatasnya akses masuk bagi pelajar indonesia yang ingin melanjutkan studinya di Kerajaan Maroko. Jelasnya, Kerajaan Maroko tidak membuka peluang bagi mahasiswa yang ingin mendaftar melalui jalur ‘terjun bebas’. Hal ini seringkali dianggap remeh oleh sejumlah instansi dan perseorangan di Indonesia, banyak yang sudah mengabaikan poin ini dan nekat tetap mengirimkan atau datang ke Maroko dengan harapan dapat mendapatkan LoA dari kampus tertentu di Maroko dan kemudian gagal. Hal ini disebabkan keengganan untuk mencari informasi dan terlalu menggampangkan prosedur yang berlaku, padahal sistem pendaftaran mahasiswa asing di Maroko sepenuhnya berbeda dengan sejumlah negara yang lebih lengang dan membuka kesempatan lebar untuk pendaftaran jalur pribadi.
Saran kami untuk para pelajar di Indonesia yang ingin melanjutkan studi ke Kerajaan Maroko, untuk selalu mencari informasi terkait ketersediaan jalur pendaftaran resmi yang disepakati kedua negara. Sampai saat ini, sudah ada beberapa jalur yang dapat dicoba peruntungannya, jalur DIKTIS Kemenag, jalur MoU antar-instansi seperti MoU PBNU dan Kementerian Wakaf Kerajaan Maroko dan jalur lainnya seperti MORA, LPDP, dan sebagainya.
Sebagai tambahan informasi, sampai saat ini kesepakatan yang sudah dijalin oleh kedua negara, khususnya di bidang pendidikan baru menjajaki kerja sama di bidang pendidikan agama Islam. Hal inilah yang menyebabkan keseluruhan mahasiswa Indonesia di Kerajaan Maroko berstatus sebagai pelajar bidang agama Islam, baik studi Islam, akidah dan tasawuf, syariat Islam, dan lain-lain.
- Perbedaan Cara Beragama
Kerajaan Maroko sejak lama secara resmi menyatakan bahwa budaya beragama penduduk Maroko mengikuti ajaran Fiqh Madzhab Maliki. Sejalan dengan pernyataan tersebut, tentu saja pelajaran akademis yang diatur di kebanyakan universitas di Maroko, khususnya studi Islam dan ilmu syariat serta turunannya membahas agama Islam sesuai pandangan Imam Malik rahimahullah. Perbedaan lain yang juga terasa ketika pelajar Indonesia hidup bermasyarakat di lngkungan Islami Maroko adalah mayoritas masyarakat Maroko yang menggunakan qiraat riwayat Imam Warsy dari Imam Nafi’, berbeda dari penduduk Muslim Indonesia kebanyakan yang menggunakan riwayat Imam Hafsh dari Imam ‘Ashim sebagai bacaan sehari-hari. Tentu saja perbedaan-perbedaan seperti itu menjadi nilai plus bagi pelajar-pelajar asing di Maroko yang selain mendaat pengalaman belajar dengan kultur yang berbeda secara sosial, juga mendapat ilmu yang juga berbeda dengan apa yang ditawarkan di tanah air.
Sebagai persiapan, mengenali lebih dulu mazhab Maliki beserta qiraat Warsy tentunya akan menjadi nilai plus bagi calon pelajar yang berminat melanjutkan studi di Kerajaan Maroko.
- Mengenal Dua Kementerian Penting di Maroko
Berstatus sebagai kerajaan Islam dengan lebih dari 90% penduduk beragama Islam, tentu Maroko memfasilitasi masyarakatnya dengan kualitas akademika Islam yang baik. Pemerintah Kerajaan Maroko pada dasarnya membawahi seluruh instansi pendidikan yang ada di Maroko, khususnya universitas dengan dua kementerian yang ada; Pertama, Wizarat al-Awqaf (Kementerian Wakaf) yang membawahi seluruh universitas bersistem At-Taalim al-‘Atiq, salah satu instansi pendidikan di bawah kementerian wakaf yang cukup masyhur di kalangan akademisi Islam dunia adalah Al-Qarawiyyin, yang juga disebut-sebut sebagai salah satu universitas tertua di dunia saat ini. Kedua, Wizarat at-Taalim al-‘Ali (Kementerian Pendidikan Tinggi) yang membawahi universitas-universitas bersistem At-Taalim al-‘Ali. Pemerintah Indonesia sendiri, melalui Kementerian Agama RI banyak mengusahakan terjadinya kerja sama antar-negara di bidang pendidikan agama dengan instansi pendidikan yang dibawahi Kementerian Pendidikan Tinggi ini.
- Bahasa Wajib di Kerajaan Maroko
Kerajaan Maroko, sebagaimana negara Arab pada umumnya menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa utamanya. Namun pada prakteknya, bahasa Arab yang digunakan masyarakat Maroko sudah melenceng jauh dari kaidah bahasa Arab fushah yang umumnya dipelajari di Indonesia. Masyarakat Maroko seringkali menyebut bahasa ini sebagai Ad-Darijah Al-Maghribiyyah atau bahasa Darijah Maroko. Bahasa Darijah ini diklaim merupakan bahasa percampuran antara bahasa Arab, bahasa Perancis, dan bahasa Amazigh yang dipakai suku Berber di pedalaman selatan Maroko. Kendati bahasa ini yang akan banyak digunakan di Maroko nantinya, masih sangat sulit untuk menemukan tutor pembelajaran bahasa Darijah Maroko di Indonesia. Maka tidak disarankan untuk mempelajari bahasa ini sebelum tiba di Maroko.
Bahasa yang umum dipakai selanjutnya adalah bahasa Perancis. Hal ini tidak mengherankan, mengingat Kerajaan Maroko merupakan negara yang berstatus sebagai bekas jajahan Prancis dan hingga sekarang pun kedua negara ini masih banyak berhubungan dalam berbagai bidang, mulai ekonomi, pendidikan, politik, dan lain-lain.
Mengenali dasar-dasar kedua bahasa tersebut akan sangat membantu calon pelajar Maroko. Karena menurut pengalaman pelajar Indonesia yang familiar dengan bahasa Inggris, pemakaian bahasa Inggris di Maroko masih sangatlah minim, bahkan bisa dikatakan kemampuan seseorang dalam menguasai bahasa Inggris dengan baik tidak terlalu diperlukan jika negara tujuannya adalah Kerajaan Maroko.
Selain kelima poin di atas, masih banyak sekali informasi yang belum terangkum seputar ke-Maroko-an. Kami sangat berharap kehadiran teman-teman di akun media sosial PPI Maroko untuk mengenali lebih jauh, seperti apa, sih Maroko itu. Teman-teman bisa menyapa kami di akun Instagram @ppimaroko, akun Twitter @ppi_maroko, akun Facebook PPI Maroko dan kanal Youtube PPI Maroko, serta tidak lupa untuk mengunjungi tautan resmi PPI Maroko di www.ppimaroko.id untuk informasi seputar Kerajaan Maroko dan segala turunannya.
Kami tunggu di Maroko!
*Ketua PPI Maroko 2020-2021
0 Comments
Posting Komentar