Oleh: Ahmad Dhiyaul Haq
Mahasiswa Fakultas Syariah di International University of Africa
Artinya:
"Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an; Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit, dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah; dan yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Di awal ayat, Rasulullah shallahu alaihi wasallam selalu melaksanakan shalat malam di waktu yang berbeda-beda. Mengapa ?
Jawabannya ada di ayat sebelumnya
Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan.
Kata (ناشئة) di sini memiliki berbagai makna. Di antaranya
1. Antara shalat Maghrib dan shalat Isya.
2. Setelah Isya.
3. Setelah bangun dari tidur di malam hari.
4. Dan yang terakhir setelah terbenamnya matahari sampai sebelum terbitnya matahari.
Maka alangkah baiknya kalau kita bisa membiasakan diri untuk shalat malam. Kemudian ayat
(وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَك)
Artinya memang para sahabat dahulu juga mendirikan shalat malam.
Disini juga masuk Kaidah Fiqhiyah
(الفضيلة المتعلقة بنفس العبادة أولى من المتعلقة بمكانها)
Fadhilah yang berkaitan dengan ibadah itu sendiri lebih diutamakan daripada dikaitkan dengan tempatnya.
Kaidah ini selurus dengan hadits:
Dari Jabir ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia melakukan witir di awal malam. Dan siapa yang berharap mampu bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan (oleh para malaikat) dan hal itu adalah lebih afdlal (utama)." Abu Mu'awiyah berkata; "Mahdlurah (dihadiri oleh para malaikat)."
Juga di hadits lain ketika Abu Bakar ditanya, kapan engkau shalat malam? Beliau menjawab di awal malam. Dan ketika Umar ditanya, kapan shalat malam? Maka dijawab di akhir malam.
Kemudian di ayat:
عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُم
Di sini Allah mengetahui bahwa memang bahwa kita tidak bisa mendirikan shalat malam ini semalaman.
( فَتَابَ عَلَيْكُم)
Di sini memang artinya adalah bertaubatlah. Tapi di sini ada makna lain. Adalah KERINGANAN.
Sama seperti diayat lainnya:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu."
Pada awal disyariatkan puasa, memang dilarang mendatangi istri yang sudah berbuka puasa dan salah satu (suami /istri) itu sudah tertidur.
Karena Allah mengetahui bahwa manusia kebanyakan tidak bisa menahan hawa nafsunya maka diberilah KERINGANAN yaitu boleh ketika malam hari.
Kembali di ayat yang kita bahas sebelumnya, maknanya pun sama. Yaitu adalah keringanan.
Lanjut pada ayat:
Disini ada 3 point yang perlu kita resapi.
1. Sakit ( مرضى) Allah mengetahui kalau diantara kita ada yang sakit. Sakit di sini kita definisikan segala penyakit apapun itu.
2. يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ
Yaitu mencari karunia atau mencari rezeki. Bisa juga diartikan ketika safar. Di sini kita definisikan segala jenis pekerjaan yang halal. Karena kalau pekerjaan yang tidak halal tidak ada karunia didalamnya.
3. يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّه
Orang orang yang pergi berjihad, membela agama Allah dalam medan tempur.
Setelah disebutkan 3 point di atas, Allah kemudian melanjutkan pada lanjutan ayat berikutnya
فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ
Maka bacalah Al-Qur'an sesuai dengan kemampuan kita. Mengapa?
Coba perhatikan.
Ketika sakit separah apapun itu bacalah Al-Qur'an. Karena hanya Allah yang memberikan kesembuhan.
Ketika mencari rezeki meskipun kerja dari pagi sampai malam suntuk. Usahakan bacalah Al-Qur'an di sela-sela pekerjaan kita. Karena Allah-lah yang memberikan kita rezeki.
Ketika berperang, ada waktu kosong. Maka bacalah Al-Qur'an. Karena hanya Allah yang memberikan kemenangan. Itu makanya kebanyakan dari para mujahid itu biasanya selalu menyimpan mushaf di saku dada meskipun sudah dihafal.
Kemudian lanjutan ayatnya:
Maka tunaikan shalat dan zakat. Setelah zakat disini ada isyarat mengenai sedekah. Karena setiap kita berbuat kebaikan pada orang lain itu sebenarnya kita juga berbuat baik pada diri kita sendiri. Atau kebalikannya. Juga barang siapa yang bersedekah sebenarnya dia juga bersedekah untuk dirinya sendiri.
Itu semua kebaikan yang kita kerjakan kalau niatnya karena Allah maka pahalanya sangat besar.
Maka dari itu beristighfarlah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Semoga kita semua diampuni.
Aamin Ya Rabbal 'Alamin
---------------------
Khartoum, 7 Muharram 1441 H
Iyad Al-Fari
(Diringkas pada dauroh tafsir Syaikh Amin Ismail)
Mahasiswa Fakultas Syariah di International University of Africa
![]() |
Sumber: pasberita |
(إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىٰ ۙ وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ)
[Surat Al-Muzzammil: 20]Artinya:
"Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an; Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit, dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah; dan yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Di awal ayat, Rasulullah shallahu alaihi wasallam selalu melaksanakan shalat malam di waktu yang berbeda-beda. Mengapa ?
Jawabannya ada di ayat sebelumnya
(إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا)
[Surat Al-Muzzammil: 6]Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan.
Kata (ناشئة) di sini memiliki berbagai makna. Di antaranya
1. Antara shalat Maghrib dan shalat Isya.
2. Setelah Isya.
3. Setelah bangun dari tidur di malam hari.
4. Dan yang terakhir setelah terbenamnya matahari sampai sebelum terbitnya matahari.
Maka alangkah baiknya kalau kita bisa membiasakan diri untuk shalat malam. Kemudian ayat
(وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَك)
Artinya memang para sahabat dahulu juga mendirikan shalat malam.
Disini juga masuk Kaidah Fiqhiyah
(الفضيلة المتعلقة بنفس العبادة أولى من المتعلقة بمكانها)
Fadhilah yang berkaitan dengan ibadah itu sendiri lebih diutamakan daripada dikaitkan dengan tempatnya.
Kaidah ini selurus dengan hadits:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ و قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ مَحْضُورَةٌ ( مسلم)
Dari Jabir ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia melakukan witir di awal malam. Dan siapa yang berharap mampu bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan (oleh para malaikat) dan hal itu adalah lebih afdlal (utama)." Abu Mu'awiyah berkata; "Mahdlurah (dihadiri oleh para malaikat)."
Juga di hadits lain ketika Abu Bakar ditanya, kapan engkau shalat malam? Beliau menjawab di awal malam. Dan ketika Umar ditanya, kapan shalat malam? Maka dijawab di akhir malam.
Kemudian di ayat:
عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُم
Di sini Allah mengetahui bahwa memang bahwa kita tidak bisa mendirikan shalat malam ini semalaman.
( فَتَابَ عَلَيْكُم)
Di sini memang artinya adalah bertaubatlah. Tapi di sini ada makna lain. Adalah KERINGANAN.
Sama seperti diayat lainnya:
(أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ
[Surat Al-Baqarah 187]"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu."
Pada awal disyariatkan puasa, memang dilarang mendatangi istri yang sudah berbuka puasa dan salah satu (suami /istri) itu sudah tertidur.
(عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُم )
Karena Allah mengetahui bahwa manusia kebanyakan tidak bisa menahan hawa nafsunya maka diberilah KERINGANAN yaitu boleh ketika malam hari.
Kembali di ayat yang kita bahas sebelumnya, maknanya pun sama. Yaitu adalah keringanan.
Lanjut pada ayat:
(عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىٰ ۙ وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ )
Disini ada 3 point yang perlu kita resapi.
1. Sakit ( مرضى) Allah mengetahui kalau diantara kita ada yang sakit. Sakit di sini kita definisikan segala penyakit apapun itu.
2. يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ
Yaitu mencari karunia atau mencari rezeki. Bisa juga diartikan ketika safar. Di sini kita definisikan segala jenis pekerjaan yang halal. Karena kalau pekerjaan yang tidak halal tidak ada karunia didalamnya.
3. يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّه
Orang orang yang pergi berjihad, membela agama Allah dalam medan tempur.
![]() |
Sumber: aboutislam.net |
فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ
Maka bacalah Al-Qur'an sesuai dengan kemampuan kita. Mengapa?
Coba perhatikan.
Ketika sakit separah apapun itu bacalah Al-Qur'an. Karena hanya Allah yang memberikan kesembuhan.
Ketika mencari rezeki meskipun kerja dari pagi sampai malam suntuk. Usahakan bacalah Al-Qur'an di sela-sela pekerjaan kita. Karena Allah-lah yang memberikan kita rezeki.
Ketika berperang, ada waktu kosong. Maka bacalah Al-Qur'an. Karena hanya Allah yang memberikan kemenangan. Itu makanya kebanyakan dari para mujahid itu biasanya selalu menyimpan mushaf di saku dada meskipun sudah dihafal.
Kemudian lanjutan ayatnya:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ)
Maka tunaikan shalat dan zakat. Setelah zakat disini ada isyarat mengenai sedekah. Karena setiap kita berbuat kebaikan pada orang lain itu sebenarnya kita juga berbuat baik pada diri kita sendiri. Atau kebalikannya. Juga barang siapa yang bersedekah sebenarnya dia juga bersedekah untuk dirinya sendiri.
(إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا)
[Surat Al-Isra': 7]Itu semua kebaikan yang kita kerjakan kalau niatnya karena Allah maka pahalanya sangat besar.
Maka dari itu beristighfarlah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Semoga kita semua diampuni.
Aamin Ya Rabbal 'Alamin
---------------------
Khartoum, 7 Muharram 1441 H
Iyad Al-Fari
(Diringkas pada dauroh tafsir Syaikh Amin Ismail)
0 Comments
Posting Komentar