Khartoum - Kabinet telah mengumumkan penolakannya atas keputusan Amerika atas pengakuannya terhadap Al Quds sebagai ibukota entitas Zionis.
Kabinet telah menyampaikan dalam statement yang disampaikan kemarin atas keputusannya untuk menentang keputusan (pengakuan Al Quds) melalui cara yang legal setelah melakukan koordinasi dengan dua negara Arab dan kelompok Islam.
Kabinet telah mendengarkan dalam pertemuan reguler yang dipimpin oleh wakil presiden 1 Republik Sudan, Perdana Menteri Letjen Bakri Hassan Saleh, mengenai laporan Menteri Luar Negeri Prof. Ibrahim Gandour atas keputusan Amerika mengakui Al Quds sebagai ibukota Israel.
Ghandour menjelaskan secara rinci bahwa keputusan tersebut telah menghadapi penolakan Internasional sebagaimana keputusan tersebut telah merusak upaya perdamaian di Timur Tengah dan Dewan Keamanan PBB mengumumkan keputusan penolakannya dengan suara mayoritas 14 anggota dari 15 anggota dewan.
Juru bicara kabinet, Dr. Omer Mohamed Salih mengatakan dalam jumpa pers bahwa Menteri Luar Negeri telah menyoroti keputusan Uni Eropa, Uni Afrika dan Liga Arab yang mengumumkan penolakannya disamping OKI yang belum mengumumkannya dikarenakan OKI baru akan menyelenggarakan pertemuannya pada 13 Desember terkait hal ini.
(Diterjemahkan dari harian Sudan Vision berbahasa Inggris, Senin 11 Desember 2017 oleh Muhammad Ruhiyat Haririe)
0 Comments
Posting Komentar